Pj Gubernur Perintahkan Inspektorat Audit Gerbang Pariwisata Toronipa

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Kendari – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto, menyampaikan tanggapannya terkait Gerbang Wisata Toronipa yang viral di media sosial.

Kepada awak media, Andap menegaskan bahwa Inspektorat telah diperintahkan untuk melakukan audit mendalam terkait proyek gerbang.

“Saya sampaikan kepada teman-teman inspektorat. Kan kalau kita berbicara, ada tempus delicti. Ada waktu, ada dimensi waktu di sana. Tentu nanti akan diteliti, diaudit oleh teman-teman inspektorat,” ungkap Andap.

Dia menambahkan bahwa jika ditemukan pelanggaran hukum dalam kewenangan Inspektorat, maka hal tersebut akan ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Apabila ada pelanggaran hukum, tentu lain lagi ceritanya,” tegasnya.

Andap juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi anggaran secara objektif.

“Nanti kita lihat alokasi anggarannya. Kita harus melihat secara objektif saja. Berapa sih dukungan anggarannya. Itu muat berapa sih,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penilaian harus dilakukan dengan dasar yang objektif, bukan hanya persepsi semata.

“Insya Allah kebenaran akan menemukan jalannya,” kata mantan Kapolda Sulawesi Tenggara ini.

Mengenai waktu penyelesaian pemeriksaan, Andap berkomitmen untuk merespons dengan cepat.

“Kami akan melakukannya secepatnya karena ini adalah harapan publik. Saya setiap ada pemberitaan, saya cepat,” jelasnya.

Meskipun tidak memberikan estimasi waktu pasti, ia menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan dalam waktu yang singkat.

Publik kini menantikan hasil penyelidikan Inspektorat untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kualitas dan transparansi dari proyek gerbang wisata yang kini menjadi pusat perhatian ini.

Gerbang tersebut menjadi sorotan akibat kualitasnya yang dinilai jauh dari kata layak karena menelan anggaran puluhan miliar rupiah.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version