Polda Sultra Periksa 7 Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bombana


Kendari - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa tujuh orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.
Ketujuh warga tersebut diamankan saat tim gabungan menggerebek lokasi tambang setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol. Didy Ruyatman, mengatakan operasi penertiban dilakukan pada Kamis (23/7) oleh personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus yang didampingi personel POM AD serta Pemerintah Kabupaten Bombana.
"Petugas Subdit Tipidter Ditreskrimsus didampingi personel POM AD dan Pemerintah Kabupaten Bombana langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang dilaporkan," kata Didy di Kendari, Jumat.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan aktivitas penambangan dan langsung mengamankan tujuh warga yang berada di lokasi beserta sejumlah barang bukti.
"Tim melakukan serangkaian kegiatan penegakan hukum dengan mengamankan tujuh orang saksi terduga pelaku beserta barang bukti," ujarnya.
Barang bukti yang disita meliputi puluhan mesin domfeng, mesin crusher, dan mesin tromol yang diduga digunakan untuk mengolah material tambang emas.
"Saat ini seluruh saksi yang diamankan masih menjalani pemeriksaan, sementara barang bukti telah kami amankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Didy menegaskan, Polda Sultra akan terus melakukan operasi serupa di wilayah yang terindikasi menjadi lokasi pertambangan ilegal sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.
"Langkah ini dilakukan untuk menekan praktik pertambangan tanpa izin sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan hutan," tutupnya.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaTim Gabungan Polda Sultra Grebek Tambang Emas Ilegal di Bombana, Puluhan Mesin Disita
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







