Tim Gabungan Polda Sultra Grebek Tambang Emas Ilegal di Bombana, Puluhan Mesin Disita

Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama personel TNI dan Pemerintah Kabupaten Bombana menggerebek aktivitas tambang emas ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana. Foto: Dok. Istimewa.

Bombana – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama personel TNI dan Pemerintah Kabupaten Bombana menggerebek aktivitas tambang emas ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Kamis (23/7/2026).

Operasi penegakan hukum tersebut dipimpin personel Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sultra dengan didampingi personel Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) serta unsur Pemerintah Kabupaten Bombana.

Dalam penyisiran di sejumlah titik, tim menemukan beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Petugas kemudian mengamankan sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, aparat juga menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan dalam kegiatan pertambangan ilegal. Barang bukti yang diamankan di antaranya puluhan mesin domfeng, mesin crusher, serta mesin tromol yang digunakan untuk mengolah material tambang emas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami bersama TNI dan pemerintah daerah dalam menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Seluruh saksi yang diamankan masih menjalani pemeriksaan, sementara barang bukti telah disita untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Dody Ruyatman.

Polda Sultra menegaskan akan terus menggelar operasi serupa di wilayah-wilayah yang terindikasi menjadi lokasi pertambangan ilegal. Langkah ini dilakukan untuk menekan praktik penambangan tanpa izin sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan hutan.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!