Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penikaman di Tondasi, Mubar

Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Alamsyah Nurgraha. Foto: Dok. Istimewa.

Identitas pelaku penikaman terhadap Alung (18) yang terjadi di Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 28 Juli 2022 lalu akhirnya diketahui polisi.

Hal itu diungkapkan Kapolres Muna AKBP Mulkaifin, melalui Kasat Reskrim IPTU Alamsyah Nugraha, Senin (1/8) pagi. Kata dia saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku.

“Identitas pelaku baru diketahui kemarin. Insyaallah secepatnya akan dilakukan penangkapan” kata IPTU Alamsyah Nugraha melalui WhatsApp pribadinya kepada Sultranesia.

Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi, baik yang ada di lokasi kejadian maupun keluarga korban, mantan Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara ini menduga pelaku penikaman berjumlah satu orang. “Satu orang,” singkatnya.

Untuk diketahui, Alung warga Mubar yang saat ini tinggal di Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Sulawesi Tengah, datang ke Tondasi untuk menghadiri acara pernikahan yang digelar pamannya pada 28 Juli 2022, namun nahas Alung ditikam pada acara malam setelah pesta pernikahan digelar.

Saat kejadian sekitar pukul 22.30 WITA, pelaku sempat dikejar oleh warga namun berhasil lolos.

Polsek Tiworo Tengah mengamankan tiga buah motor yang ada di TKP, polisi juga memeriksa keterlibatan pemilik kendaraan yang saat ini diamankan di Polsek.

Malam itu juga korban penikaman sempat dibawa ke Puskesmas Tondasi dan kemudian dirujuk ke RSUD Mubar karena luka akibat benda tajam yang cukup parah pada bagian rusuk sebelah kanan.

“Di RSUD Mubar dioperasi. Kata petugas kesehatan lukanya sedalam 8 cm, sampai mengenai organ hati. Hatinya robek dan mendapat empat jahitan,” kata ayah korban, Hamsah beberapa waktu lalu kepada wartawan.

Ayah dari tiga orang anak ini berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus penikaman anaknya dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

“Kita ingin pelaku ditangkap, supaya ada efek jera bagi pelaku, jangan sampai kasus seperti ini kembali terjadi dengan korban yang berbeda,” pintanya.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version