Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Kendari


Kendari - Dalam waktu kurang dari 48 jam, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil menangkap tiga terduga pelaku terkait pembunuhan seorang mahasiswa berinisial LOH di Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Ketiga pelaku, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang menewaskan mahasiswa asal Kabupaten Konawe Kepulauan itu, ditangkap dalam waktu singkat berkat kerja cepat tim kepolisian.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, dalam keterangannya menyebutkan bahwa dua terduga pelaku pertama yang berhasil ditangkap berinisial EN (pria) dan IN (wanita).
Keduanya diringkus di BTN Adam Al-Hafidz, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kendari, pada Minggu (6/10).
Setelah dilakukan pemeriksaan, muncul informasi bahwa ada pelaku lain yang juga terlibat.
“Kami mengamankan dua orang terduga pelaku di Kendari. Setelah interogasi, terungkap bahwa ada satu pelaku lainnya yang berada di Morowali. Kami segera bergerak, dan berhasil menangkapnya,” jelas Kapolresta Kombes Pol Aris Tri Yunarko, Senin (7/10).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Polresta Kendari kemudian bergerak ke Morowali, Sulawesi Tengah, dan menangkap pelaku ketiga berinisial ER.
Hingga saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing serta motif di balik pembunuhan yang terjadi di Jalan KS Tubun, Baruga.
“Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan peran masing-masing,” tambah Aris.
Sebelumnya, pada Jumat (4/10), jasad korban LOH, yang juga mahasiswa akhir Universitas Muhammadiyah Kendari, ditemukan dengan luka-luka di bagian kepala dan leher yang diduga akibat hantaman benda tumpul.
Kematian LOH sempat mengejutkan warga Kota Kendari, terutama setelah dugaan pembunuhan terencana mencuat berdasarkan hasil temuan percakapan di WhatsApp korban.
Kasus ini kini tengah menjadi fokus kepolisian, dengan keluarga korban berharap agar penyelidikan segera membuahkan hasil yang lebih jelas. Mereka mendesak agar para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan.
Laporan: Denyi Risman
Berita BerikutnyaKaryawan JNT Kendari yang Curi Uang Kantor Rp 218 Juta Ditangkap Polisi
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







