Pria Kendari Rudapaksa Anak Kandung Usai Ditolak Berhubungan Badan dengan Istrinya

Sultranesia
1 Min Baca
Pria Kendari Rudapaksa Anak Kandung Usai Ditolak Berhubungan Badan dengan Istrinya
Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berisial IL (35) ditangkap personel Polresta Kendari usai diduga rudakpaksa anak kandungnya sendiri. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berisial IL (35) ditangkap personel Polresta Kendari usai diduga rudakpaksa anak kandungnya sendiri.

"Tersangka ditangkap di rumahnya pada Jumat, 17 Juli 2026. Korban ditangkap atas laporan ibu korban," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau.

Kompol Welli mengungkapkan, tersangka memperkosa  korban sajak masih duduk di bangku kelas 5 SD hingga sekarang korban duduk di bangku kelas 2 SMP.

"Terakhir tersangka melakukan aksi bejatnya pada Juni 2026," ungkap Kompol Welli.

Aksi bejat tersangka terbongkar setelah ibu korban curiga dengan gerak-gerik anaknya. Ibu korban kemudian menanyakan langsung kepada korban. Korban pun mengakui telah mengalami kekerasan seksul sejak lama.

Kompol Welli bilang, setiap kali menjalankan aksinya, tersangka selalu mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kepada orang lain. Karena ketakutan, korban memilih bungkam.

"Tersangka melakukan aksinya di rumahnya saat istrinya tak berada di rumah," ujarnya.

Sata dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatan. Menurut tersangka, ia melakukan aksi bejatnya terhadap darah daging setiap kali ditolak berhubungan badan dengan istrinya.

"Persetubuhan terhadap korban anak tersebut sering dilakukan setiap kali pelaku ditolak untuk melakukan hubungan badan oleh istrinya," pungkasnya.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaASN Asal Baubau Gelapkan Motor Teman untuk Menipu-Curi HP di 4 TKP di Kendari
Bagikan:

Baca Juga