Razia di Lapas Kendari Temukan Sejumlah Barang Terlarang, 2 WBP Positif Narkotika


Kendari - Hasil razia Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari mengungkap sejumlah temuan.
Razia yang berlangsung selama dua hari, Senin hingga Selasa (7-8 September 2026), dilakukan setelah Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan alat komunikasi di dalam Lapas Kendari.
Pada hari pertama, Senin (7/9), tim yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan selaku Ketua Satopspatnal Sultra menyasar secara acak Blok Narkoba.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah earphone atau headset aktif serta kabel pengisi daya. Seluruh barang terlarang di dalam sel tahanan tersebut kemudian diserahterimakan kepada pihak Lapas Kendari untuk ditindaklanjuti.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sultra, Wiwid Feryanto Rahadian, menegaskan sidak dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat pengawasan sekaligus meminimalisasi pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan ini dilakukan karena adanya pengaduan masyarakat yang di laporkan ke kantor wilayah terhadap penyalahgunaan alat komunikasi di Lapas Kendari,” tegas Wiwid Feryanto Rahadian pada Rabu (9/9).
Dia mengatakan, tim juga melakukan tes urine terhadap sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diduga melakukan pelanggaran.
Dari pemeriksaan tersebut, dua WBP dinyatakan positif menggunakan narkotika, sementara dua WBP lainnya dinyatakan negatif.
Dua WBP yang dinyatakan positif kemudian dipindahkan ke sel pengasingan untuk menjalani penindakan lebih lanjut.
Pemeriksaan dilanjutkan pada Selasa (8/9) sekitar pukul 11.30 WITA. Tim Satopspatnal Sultra memanggil sejumlah WBP yang diduga melakukan pelanggaran untuk dimintai keterangan dan menggali informasi lebih mendalam.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Mukhtar, menyatakan pihaknya mendukung penuh pemeriksaan yang dilakukan jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra.
“Kami memberikan dukungan penuh serta bersikap kooperatif atas seluruh rangkaian pemeriksaan dan penindakan ini. Langkah ini sejalan dengan komitmen kami di Lapas Kelas IIA Kendari untuk terus berbenah dan memastikan seluruh aturan serta SOP dijalankan dengan baik,” ungkap Mukhtar.
Seluruh temuan dan keterangan yang diperoleh selama rangkaian pemeriksaan dituangkan dalam laporan resmi sebagai bahan evaluasi bagi pimpinan Kanwil Ditjenpas Sultra.
Laporan tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan memastikan penerapan aturan serta standar operasional prosedur (SOP) di Lapas Kelas IIA Kendari berjalan sesuai ketentuan.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaPolda Sultra Agendakan Periksa Dirjen Planologi Kemenhut Terkait Laporan PT Toshida
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







