Kendari – Petugas Rutan Kelas IIA Kendari menggelar razia intensif di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (22/4) pagi. Operasi penertiban ini menyasar kamar di Blok E2 dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Ahmad.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA. Sebelum penggeledahan, petugas memberikan pengarahan kepada para WBP untuk berbaris dan keluar kamar secara tertib. Pemeriksaan badan dilakukan satu per satu, lalu dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian.
Dari hasil razia, petugas mengamankan dua barang mencurigakan: satu buah ikat pinggang dan satu buah korek gas.
Plt. Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Nasihul Hakim, mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas dan rutan.
“Barang-barang hasil razia langsung kami inventarisir dan akan dimusnahkan sesuai prosedur,” kata Nasihul.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Intinya, kami tidak mau kecolongan. Semua harus ikut aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Ahmad, menjelaskan bahwa meski barang yang ditemukan tampak sepele, tetap berisiko jika berada di tangan yang salah.
“Memang barangnya sederhana, tapi tetap tidak boleh ada di kamar. Bisa disalahgunakan dan mengganggu keamanan,” ujarnya.
Ahmad juga memastikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif menjaga ketertiban di dalam rutan.
“Kami ingin kondisi di dalam tetap aman dan tertib. Jadi razia seperti ini akan terus kami lakukan,” tambahnya.
Razia berlangsung aman dan kondusif tanpa kendala berarti. Rutan Kelas IIA Kendari menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan demi menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari barang-barang terlarang.
Editor: Denyi Risman