Uang Kompensasi Debu Tambang Jadi Pemicu, Ratusan Warga Konawe Utara Segel Kantor Desa

Sultranesia
1 Min Baca
Uang Kompensasi Debu Tambang Jadi Pemicu, Ratusan Warga Konawe Utara Segel Kantor Desa
Ratusan warga Desa Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, menggelar aksi protes dan menyegel sementara kantor desa terkait polemik pemotongan 33 persen uang kompensasi debu tambang. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe Utara – Ratusan warga Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, menyegel sementara kantor desa saat menggelar aksi demonstrasi, Senin (26/10/2026). Aksi tersebut dipicu polemik pengelolaan uang kompensasi debu dari aktivitas pertambangan, terutama pemotongan sebesar 33 persen yang disebut dialokasikan untuk perbaikan jalan.

Penyegelan dilakukan karena warga menilai tuntutan mereka belum mendapat kejelasan meski persoalan tersebut telah dibahas melalui musyawarah. Warga mendesak pemerintah desa memberikan penjelasan terkait pemotongan dana kompensasi yang mereka persoalkan.

Salah seorang warga berinisial DS mengatakan, tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah pengembalian pemotongan 33 persen dari uang kompensasi debu yang disebut diperuntukkan bagi perbaikan jalan.

“Aksi ini dilakukan warga sebagai bentuk protes damai terkait tuntutan pengembalian pemotongan 33 persen uang debu untuk perbaikan jalan. Kami menilai belum ada titik temu dalam musyawarah, sehingga penyegelan dilakukan sementara sampai ada kejelasan,” kata DS, Selasa (27/10/2026).

Sementara itu, Kapolsek Lasolo, Ipda Bangkit Prasetyo, membenarkan adanya demonstrasi dan penyegelan kantor Desa Mandiodo. Ia mengatakan, situasi sempat diwarnai aksi saling dorong antara pihak yang terlibat, tetapi secara keseluruhan berlangsung aman dan kondusif.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Mandiodo belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan mengenai tuntutan warga, termasuk dasar pemotongan 33 persen uang kompensasi debu tambang yang menjadi pokok protes.


Editor: Denyi Risman

Berita BerikutnyaDitjenpas Sultra Libatkan Ahli Pertanian UHO, Ini yang Akan Dikembangkan di Lapas dan Rutan
Bagikan:

Baca Juga