Videonya Viral, 1 Pelaku Pengeroyokan di Hotel Kendari Menyerahkan Diri


Kendari - Remaja berinisial JA (17) pelaku pengeroyokan di Hotel Cempaka Kendari menyerahkan diri ke Polsek Kemaraya pada Jumat (23/6) usai videonya viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Kemaraya, AIPDA Agustan Mansyah membenarkan hal itu saat dikonfirmasi wartawan.
"Benar, satu pelaku berinisial JA datang menyerahkan diri setelah dua rekannya ditangkap dan video pengeroyokan yang mereka lakukan tersebar di medsos," katanya.
Diketahui, dari lima pelaku pengeroyokan, Buser 77 Polresta Kendari menangkap dua pelaku berinisial LS (15) dan D (15). Keduanya diringkus oleh Buser 77 di Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, pada Kamis (22/6).
Hingga saat ini, polisi masih memburu dua pelaku pengeroyokan yang masih melarikan diri. Polisi mengultimatum agar dua pelaku menyerahkan diri.
Diberitakan sebelumnya, Buser 77 Polresta Kendari menangkap dua dari lima pelaku pengeroyokan seorang pria di hotel Cempaka di Jalan Bunga Tanjung, Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Batat, Kota Kendari pada 5 Juni 2023 lalu.
Kedua pelaku yang ditangkap masih berusia di bawah umur, yakni LS berusia 15 tahun, dan D yang juga masih 15 tahun.
"Kedua pelaku kami tangkap pada Kamis, 22 Juni 2023 sekitar pukul 21.10 WITA," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Jumat (23/6).
Fitrayadi menerangkan, peristiwa pengeroyokan itu bermula saat lima pelaku usai mengonsumsi minum-minum keras.
Dalam kondisi mabuk, para pelaku masuk ke dalam Hotel Cempaka untuk mencari adik dari salah satu pelaku.
Saat berada di dalam hotel, para pelaku bertemu korban dan menanyakan keberadaan adiknya. Karena merasa tak dihiraukan, para pelaku langsung menyerang korban.
"Motifnya para tersangka dalam keadaan mabuk masuk ke Hotel Cempaka mencari adiknya. Korban keluar dari kamar mandi lalu ditanya, namun para tersangka merasa tidak digubris, sehingga langsung melakukan pengeroyokan," jelasnya.
Pengeroyokan itu juga terekam kamera CCTV hotel. Dalam rekaman itu terlihat para pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong, adapula yang menggunakan kursi besi untuk memukul korban.
"Bahkan ada salah satu tersangka yang menggunakan senjata tajam jenis badik," ungkapnya.
Meski sudah menangkap dua tersangka, Polresta Kendari juga masih memburu tersangka lain berinisial JA, D dan R.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaSimpan Sabu 8,24 Gram, Ibu Rumah Tangga di Kendari Ditangkap Polisi
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







