Kendari – Apes dialami seorang warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Anwar. Ia diduga ditipu oleh oknum polisi yang bertugas di jajaran Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bernama Ipda Daslin Mundu.
Kepada awak media ini, Anwar menceritakan awal mula kasus dugaan penipuan itu. Berawal saat ia kenal dengan oknum polisi bernama Ipda Daslin Mundu, saat itu Daslin masih menjabat sebagai Wakapolsek Pasangkayu, Sulbar.
Anwar yang merupakan pengusaha minyak goreng sering berkomunikasi dengan Ipda Daslin terkait masalah distribusi minyak goreng.
Masalah mulai muncul pada September 2024, ketika pemerintah menghentikan subsidi minyak curah dari Bulog. Daslin kemudian menawarkan minyak goreng industri dari perusahaan bernama PT Tanjung Sarana Lestari, yang diklaim sebagai distributor resmi.
Karena harganya masuk, maka Anwar mau mengambil minyak goreng dari perusahaan yang ditawarkan Daslin tersebut.
“Awalnya saya percaya karena oknum tersebut merupakan aparat kepolisian aktif,” kata Anwar beberapa waktu lalu.
Anwar kemudian mentransfer sejumlah uang secara bertahap kepada Daslin untuk pembayaran minyak goreng. Totalnya hingga Rp 135 juta.
“Saya mentransfer uang secara bertahap dengan total Rp135 juta untuk 9 ton minyak,” ungkapnya.
Namun sayangnya, setelah uang ditransfer, minyak yang dijanjikan tak pernah datang hingga berhari-hari, berminggu-minggu dan berbulan-bulan.
Saat ditanyakan terkait kepastian minyak tersebut, Daslin selalu banyak alasan. Dan terus menebar janji.
Anwar terus menagih kepada Daslin kapan minyak akan diantar, sebab uang Rp 135 juta yang dipakai membayar minyak goreng kepada Daslin itu adalah uang pinjaman dari Bank yang setiap bulan harus membayar cicilannya.
Namun upaya Anwar tak membuahkan hasil, Daslin terus menebar janji akan mengantar minyak goreng yang sudah ia bayar.
Karena sudah terlalu lama, Anwar pun tak mau lagi berharap minyaknya diantar, ia hanya minta yang yang sudah ia transfer untuk dikembalikan saja.
Namun sama saja, Daslin tetap menebar janji akan mengembalikan uang tersebut. Namun sampai berita ini diyangkan janji itu tak pernah ditepati.
Tak tahan dengan kebohongan berulang, Anwar akhirnya memilih mengungkap kasus ini di media sosial.
“Saya unggah di Info Pasangkayu, baru oknum polisi itu merespons. Dia minta postingan dihapus dengan syarat membantu bayar cicilan saya,” ungkapnya.
Anwar mengaku memang sempat meminta agar Daslin membantu membayar cicilan bank, sebab uang yang dipakai untuk membayar minyak goreng adalah uang bank.
Daslin memang sempat membantu Anwar mencicil bank, namun dengan perjanjian, bahwa itu tidak termasuk di dalam sangkutan Rp 135 juta uang minyak.
Anwar kemudian terus menagih uang yang menjadi haknya, namun tak pernah ada hasil. Akhirnya ia menempuh jalur hukum dengan melapor ke aplikasi Aduan Polisi Nakal Propam Polri.
Kasus sempat bergulir ke Propam Polres Pasangkayu hingga Polda Sulbar. Anwar bahkan diperiksa secara resmi oleh Propam, namun penyelesaian tetap tidak menemui titik terang.
Bahkan setelah diperiksa Propam Polda Sulbar, oknum tersebut tetap ingkar. Terakhir hanya mentransfer Rp15 juta untuk dua bulan angsuran, sedangkan sisa Rp 100 juta belum dikembalikan. Kasus ini terus saya viralkan karena keadilan belum saya dapatkan,” ujar Anwar dengan rasa kecewa.
Hingga saat ini Anwar terus mencari keadilan, pasalnya akibat dugaan penipuan ini ia mengalami kerugian ratusan juta, usahanya bangkrut, utang di bank harus dibayar.
“Bayangkan pak, usaha saya berhenti karena semua modalku saya pakai bayar minyak itu sama Pak Daslin. Baru uang itu saya ambil di bank, cicilan setiap bulan harus saya bayar, sekarang saya sudah berhenti usaha,” katanya.
Ia berharap Kapolri, Kapolda Sulbar, Kapolres Pasangkayu tergerak hatinya untuk memediasi dan menindaklanjuti kasus ini karena ia sebagai masyarakat sangat dirugikan dengan ulah oknum polisi.
Anwar tak mau menempuh jalur pidana seperti yang disarankan sejumlah personel Propam, sebab ia tetap berharap masalah ini diselesaikan, uangnya dikembalikan.
Namun jika uangnya tak dikembalikan, dia akan mengambil langkah hukum tegas dengan menyeret kasus ini ke pidana.
Secara terpisah, Ipda Daslin Mundu saat dikonfirmasi membenarkan terkait masalah yang sedang dihadapi dengan warga Kendari, Anwar. Ia mengaku akan melunasi uang tersebut dalam waktu dekat.
“Siap, masalah Pak Anwar, insyaallah sementara kami usahakan,” pungkasnya.
Editor: Muh Fajar








