Bocah SMP di Muna Barat Diduga Dicabuli Suami Kakaknya, Pelaku Ditahan Polres

Sultranesia
1 Min Baca
Bocah SMP di Muna Barat Diduga Dicabuli Suami Kakaknya, Pelaku Ditahan Polres
Ilustrasi kekerasan anak. Foto: Dok. Istimewa.

Muna Barat - Seorang bocah perempuan berusia 13 tahun di sebuah desa di Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, diduga menjadi korban pelecehan oleh suami kakaknya.

Pelaku, AS (38), kini ditahan di Polres Muna, sementara kasus ini ditangani Unit PPA Polres Muna.

Kakak korban, TM (31) yang juga merupakan istri pelaku, menjelaskan kronologi terungkapnya kasus ini. Menurutnya, pada malam 15 Agustus 2025, korban pulang ke rumah dalam kondisi lemas setelah meminum minuman yang diduga dicampur obat oleh pelaku.

"Sampai rumah, adik saya tidak bisa bangun, hanya menangis dan pusing kepalanya," kata TM, Sabtu (6/9).

Setelah ditanya, korban mengaku dilecehkan. TM menegaskan, perbuatan itu sudah terjadi berulang kali.

"Sudah berulang sampai enam kali. Bahkan videonya ada di HP suami saya, sekitar 50 video. Saya lihat sendiri video adik saya direkam saat dilecehkan," lanjutnya.

TM menambahkan, perilaku suaminya selama ini menyimpang.

"Setiap malam dia menonton konten pornografi. Saya curiga lama, tapi tidak punya bukti,' ungkap TM.

Dari pengakuan korban yang saat ini duduk dibangku kelas 2 SMP itu, dugaan pelecehan telah berlangsung sejak korban duduk di bangku kelas 5 SD.

Korban juga mendapat ancaman agar tidak melapor, termasuk ancaman penyebaran rekaman pelecehan.

"Saya langsung membawa adik saya ke Polsek malam itu juga," jelas TM.

Meskipun tidak sampai berhubungan layaknya suami istri, kasus ini berdampak besar secara psikologis bagi korban dan keluarga. TM menyebut adiknya kini emosinya kurang stabil dan sering marah-marah.

"Harapan saya proses hukum berjalan sesuai aturan. Pelaku harus bertanggung jawab," tegas TM.

Kapolsek Tiworo Tengah, Ipda La Menudi, membenarkan laporan tersebut. Pelaku kini ditahan di Polres Muna, sementara Unit PPA menangani kasus ini untuk memastikan perlindungan maksimal bagi korban.

"Polres unit PPA yang ambil alih," katanya singkat.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaPT KAS Akui Belum Punya Amdal, Dalihnya Tanggung Jawab Pemda Muna
Bagikan:

Baca Juga