Hingga Juni 2026, PAD Sulawesi Tenggara Tembus Rp 786,5 Miliar

Sultranesia
2 Min Baca
Hingga Juni 2026, PAD Sulawesi Tenggara Tembus Rp 786,5 Miliar
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 29 Juni 2026 mencapai Rp786.557.028.855 atau 52,80 persen dari target tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren positif dalam pengelolaan pendapatan daerah.

"Per tanggal 29 Juni 2026, penerimaan pendapatan daerah sudah mencapai 52,80 persen. Ini menjadi capaian yang cukup baik dan menunjukkan tren positif dalam pengelolaan pendapatan daerah," ujar Mahbub di ruang kerjanya, Rabu (1/7).

Dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), target tahun 2026 sebesar Rp222,49 miliar dengan realisasi Rp85,31 miliar atau 38,34 persen. Mahbub menjelaskan capaian PKB belum maksimal karena banyaknya hari libur pada semester pertama yang berdampak pada aktivitas pembayaran pajak kendaraan.

"Memang ada beberapa bulan yang banyak hari liburnya sehingga memengaruhi penerimaan PKB. Namun kami tetap akan mengoptimalkan penerimaan pada semester kedua," katanya.

Sementara itu, penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menunjukkan tren yang lebih baik. Dari target Rp201,87 miliar, realisasi telah mencapai Rp96,51 miliar atau 47,81 persen.

Kontributor terbesar berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Dari target Rp711,26 miliar, penerimaan telah menembus Rp449,84 miliar atau 63,25 persen.

"Untuk PBBKB, realisasinya sudah melampaui target semester pertama dengan kelebihan sekitar 23 persen," ungkap Mahbub.

Capaian paling menonjol datang dari Pajak Air Permukaan yang telah melampaui target tahunan. Dari target Rp9,56 miliar, penerimaan mencapai Rp11,62 miliar atau 121,39 persen.

Di sisi lain, penerimaan Pajak Rokok baru mencapai 41,76 persen berdasarkan penyaluran hingga Mei 2026. Sementara Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) masih terealisasi Rp4,37 miliar atau 27,76 persen dari target Rp15,77 miliar.

Mahbub menjelaskan rendahnya realisasi opsen MBLB dipengaruhi belum optimalnya aktivitas pertambangan dan proses perizinan di sejumlah kabupaten dan kota.

"Pengelolaan sumber pendapatan MBLB menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota yang kemudian diopsen ke provinsi. Kami masih menunggu perkembangan realisasi dari aktivitas pertambangan, termasuk kepastian RKAB," jelasnya.

Meski demikian, Bapenda Sultra tetap optimistis target PAD tahun 2026 dapat tercapai. Berbagai strategi disiapkan, mulai dari menggali potensi pajak baru melalui ekstensifikasi, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, hingga membuka peluang pemberian stimulus atau relaksasi pajak apabila diperlukan.

"Kami akan terus menggali potensi-potensi yang belum tersentuh agar menjadi objek pajak baru. Selain itu, kami juga mengedukasi masyarakat agar semakin taat membayar pajak," ujarnya.

Menurut Mahbub, peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi kunci dalam menjaga tren positif penerimaan daerah di tengah tantangan ekonomi dan efisiensi anggaran.

"Kami optimistis target pendapatan daerah tahun ini bisa tercapai. Yang terpenting adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menghadirkan berbagai strategi yang mampu mendorong penerimaan daerah," pungkasnya.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaKasus Travel TRG, Polda Sultra Sita Rumah dan Kejar Aset Hasil Kejahatan Owner
Bagikan:

Baca Juga