Ini Tampang 4 Pelaku Pembunuhan di Eks MTQ Kendari dan Masing-masing Perannya

Sultranesia
2 Min Baca
Ini Tampang 4 Pelaku Pembunuhan di Eks MTQ Kendari dan Masing-masing Perannya
Empat pelaku pembunuhan di kawasan Eks MTQ Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari- Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pemuda di kawasan Eks MTQ Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Empat pelaku telah diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan keempat pelaku ditangkap pada Senin (27/7) sekitar pukul 15.57 Wita di kawasan Jalan Poros Gunung Jati, Kota Kendari.

Korban diketahui merupakan seorang pemuda berinisial MK (21), warga Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian badan sebelah kiri bawah ketiak serta luka di bagian kepala.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan Eks MTQ pada Senin (27/7) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.

Polisi mengungkap, sebelum kejadian para pelaku sedang duduk sambil makan soto di area MTQ. Tak lama kemudian korban bersama teman-temannya datang dan melemparkan botol ke jalan di dekat lokasi para pelaku berkumpul.

Situasi semakin memanas ketika salah satu teman korban melemparkan kayu yang mengenai kaki salah seorang pelaku serta sepeda motornya. Merasa tersinggung, para pelaku langsung mengejar korban dan teman-temannya.

Dalam pengejaran tersebut, salah satu pelaku mengambil sebilah badik yang sebelumnya disimpan di samping pot bunga di kawasan MTQ. Badik itu kemudian digunakan untuk menikam korban satu kali.

Meski sempat berusaha melarikan diri, korban terus dikejar. Salah seorang pelaku memukul wajah korban, sementara korban akhirnya menceburkan diri ke dalam got untuk menyelamatkan diri.

Namun aksi kekerasan tidak berhenti. Dua pelaku lainnya melemparkan paving blok dan balok kayu ke arah korban hingga mengenai bagian wajah dan tubuhnya. Setelah korban terkapar, seluruh pelaku melarikan diri dari lokasi.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik bersarung hitam, dua buah paving blok, satu kaus hitam, satu topi biru putih, serta satu balok kayu yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.

Keempat pelaku kini telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melengkapi berkas penyidikan guna proses hukum selanjutnya.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaDishub Kendari: Retribusi Parkir Tak Berlaku Bagi Kendaraan Antri BBM di SPBU
Bagikan:

Baca Juga