Ini Tampang 4 Pelaku Pembunuhan di Eks MTQ Kendari dan Masing-masing Perannya


Kendari- Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pemuda di kawasan Eks MTQ Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Empat pelaku telah diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan keempat pelaku ditangkap pada Senin (27/7) sekitar pukul 15.57 Wita di kawasan Jalan Poros Gunung Jati, Kota Kendari.
Korban diketahui merupakan seorang pemuda berinisial MK (21), warga Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian badan sebelah kiri bawah ketiak serta luka di bagian kepala.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan Eks MTQ pada Senin (27/7) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.
Polisi mengungkap, sebelum kejadian para pelaku sedang duduk sambil makan soto di area MTQ. Tak lama kemudian korban bersama teman-temannya datang dan melemparkan botol ke jalan di dekat lokasi para pelaku berkumpul.
Situasi semakin memanas ketika salah satu teman korban melemparkan kayu yang mengenai kaki salah seorang pelaku serta sepeda motornya. Merasa tersinggung, para pelaku langsung mengejar korban dan teman-temannya.
Dalam pengejaran tersebut, salah satu pelaku mengambil sebilah badik yang sebelumnya disimpan di samping pot bunga di kawasan MTQ. Badik itu kemudian digunakan untuk menikam korban satu kali.
Meski sempat berusaha melarikan diri, korban terus dikejar. Salah seorang pelaku memukul wajah korban, sementara korban akhirnya menceburkan diri ke dalam got untuk menyelamatkan diri.
Namun aksi kekerasan tidak berhenti. Dua pelaku lainnya melemparkan paving blok dan balok kayu ke arah korban hingga mengenai bagian wajah dan tubuhnya. Setelah korban terkapar, seluruh pelaku melarikan diri dari lokasi.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik bersarung hitam, dua buah paving blok, satu kaus hitam, satu topi biru putih, serta satu balok kayu yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.
Keempat pelaku kini telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melengkapi berkas penyidikan guna proses hukum selanjutnya.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaDishub Kendari: Retribusi Parkir Tak Berlaku Bagi Kendaraan Antri BBM di SPBU
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







