5 Tersangka Penganiayaan Polisi di Muna Barat Dipindah ke Polda Sultra, Ini Alasannya


Muna - Lima dari enam tersangka kasus penganiayaan tiga anggota polisi di Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, telah dipindahkan ke Polda Sulawesi Tenggara. Satu tersangka lainnya, yang masih di bawah umur, tetap ditahan di Polres Muna.
Kasi Humas Polres Muna, IPDA Baharuddin, menjelaskan bahwa para tersangka diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.
“Mereka berinisial MR, JR, MZ, HN, AM, serta DI yang masih di bawah umur,” ujar IPDA Baharuddin, Rabu (2/4).
Selain itu, pemeriksaan mengungkap bahwa sebagian dari para tersangka diduga dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memicu tindakan mereka, meskipun penyidik masih mendalami lebih lanjut peran masing-masing tersangka.
Keputusan membawa lima tersangka ke Polda Sultra bukan tanpa alasan. Kapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Irianto, memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini sehingga proses penanganannya dilakukan melalui penyelidikan bersama dengan Polda Sultra.
“Karena merupakan kasus atensi langsung dari Bapak Kapolda, sehingga penanganannya pun dilakukan dengan joint investigation bersama Polda Sultra. Bapak Kapolda sudah berkomitmen bahwa perkara yang menjadi atensi, penahanannya dilakukan di Polda Sultra,” jelas IPDA Baharuddin.
Sementara itu, dari unsur TNI, satu oknum anggota yang diduga terlibat masih menjalani pemeriksaan internal di Polisi Militer (PM) Kendari. Satu oknum lainnya telah dipindahkan ke Sulawesi Tengah, tempatnya bertugas, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah kewenangan institusinya.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaHarga Tiket Terjangkau, Airbus A320 Buka Rute Makassar-Baubau Mulai 7 April
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







