Ditemukan di Kos Setelah Dua Bulan Dicari, Pemuda Asal Buton Ungkap Alasan Tinggalkan Rumah


Buton – Muhammad Alfatir, pemuda berusia 20 tahun yang dilaporkan hilang sejak 14 Agustus 2026, akhirnya ditemukan di sebuah rumah kos di Kecamatan Mawasangka Induk, Kabupaten Buton Tengah, Jumat (16/10/2026). Ia mengaku meninggalkan rumah karena merasa tidak nyaman dengan kondisi keluarganya.
Keberadaan Alfatir terungkap setelah Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Buton melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Tim URC Resmob Polres Buton Tengah.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton, menjelaskan penemuan tersebut merupakan tindak lanjut laporan kehilangan yang diterima kepolisian pada 15 Agustus 2026.
“Tim URC Satreskrim Polres Buton melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan korban di wilayah Kabupaten Buton Tengah,” kata Sunarton dalam keterangan tertulisnya.
Dari hasil wawancara awal, polisi memperoleh informasi bahwa Alfatir meninggalkan rumah karena merasa tidak nyaman, termasuk karena kerap dimarahi orang tuanya.
“Berdasarkan hasil wawancara awal, korban meninggalkan rumah karena merasa tidak nyaman dengan kondisi di rumah, termasuk karena sering dimarahi oleh orang tuanya,” ungkap Sunarton.
Sebelum dilaporkan hilang, Alfatir meninggalkan rumah keluarganya di Desa Dongkala, Kabupaten Buton, pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Saat itu, ia membawa sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah dengan nomor polisi DT 2722 CC.
Keluarga mulai khawatir setelah Alfatir tidak kunjung pulang hingga keesokan harinya. Pencarian secara mandiri di sekitar Kecamatan Pasarwajo tidak membuahkan hasil, sehingga keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa Alfatir telah tinggal di sebuah rumah kos di Kecamatan Mawasangka Induk selama kurang lebih satu bulan.
Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut dan menemukan Alfatir bersama sepeda motor yang dibawanya saat meninggalkan rumah.
Sunarton turut menjelaskan bahwa Alfatir memiliki kondisi autisme yang berkaitan dengan hambatan komunikasi dan interaksi sosial. Informasi tersebut menjadi bagian dari keterangan yang dihimpun petugas selama penanganan kasus.
Setelah ditemukan, Alfatir dibawa ke Markas Polres Buton untuk selanjutnya dipertemukan dan diserahkan kembali kepada orang tuanya.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaKejati Didesak Usut Dugaan Korupsi Proyek Huntara dan Huntap BPBD Konut Tahun 2024
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







