Dua Mantan Kades di Muna Ditetapkan Tersangka Dugaan Asusila Terhadap Anak


Muna - Dua mantan kepala desa di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Keduanya masing-masing berinisial LU dan AL, mantan Kepala Desa Matombura, Kecamatan Bone. Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui Kasi Humas Ipda Baharuddin, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap tersangka AL dilakukan pada Kamis (20/3).
“Benar, AL sudah ditangkap dan saat ini telah menjalani penahanan,” ujar Baharuddin, Sabtu (29/3).
Sebelumnya, tersangka pertama berinisial LU telah lebih dulu ditangkap pada Sabtu, 7 September 2024. Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Muna guna proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian pada 8 Januari 2024 setelah korban, seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial FR, memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga.
Dugaan persetubuhan dan pencabulan tersebut terjadi berulang kali selama tahun 2023, dengan modus yang sama: pelaku menghubungi korban melalui pesan dan berpura-pura menanyakan keberadaan nenek korban, sebelum kemudian mendatangi rumah korban.
Usai melancarkan aksi mereka, korban diberikan uang senilai Rp50 ribu dan diminta agar tidak bercerita kepada siapa pun.
Pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memperkuat proses penyidikan. Saat ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Polres Muna menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran terhadap anak dan mendorong masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaPolres Konawe Utara Siagakan Personel di Titik Rawan Mudik Jelang Lebaran
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







