Guru PPPK Muna Barat Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan di Live TikTok


Muna Barat – Wulan Valenzya melaporkan Inda Rahma Sari, guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMAN 1 Sawerigadi, Muna Barat, ke Polsek Watopute, Kabupaten Muna, atas dugaan pelecehan verbal dan ucapan bernada ancaman dalam siaran langsung TikTok.
Wulan mengaku mendapat ucapan yang merendahkan kondisi fisik dan menyinggung kondisi mentalnya. Ia mengatakan, persoalan tersebut sempat diselesaikan secara damai, tetapi kembali mencuat setelah konflik mereka dibahas dalam sejumlah siaran langsung di media sosial.
Kepada wartawan, Rabu (21/10/2026), Wulan menjelaskan, persoalan bermula pada 9 Oktober 2026. Saat itu, Inda bersama seorang perempuan bernama Elis melakukan siaran langsung TikTok di sebuah gerai Indomaret.
Dalam siaran tersebut, Wulan mengaku mendengar ucapan yang dianggapnya menyindir dirinya.
“Katanya, kita ketemu musuhnya Elis, tapi bukan saingan,” ungkap Wulan.
Ia menduga ucapan tersebut berkaitan dengan perselisihan sebelumnya dengan Elis, yang disebutnya sebagai sepupu Inda. Wulan kemudian mengunggah sindiran di Facebook dan menghubungi Inda melalui pesan langsung untuk meminta penjelasan.
Menurut Wulan, pesan tersebut kemudian dijadikan WhatsApp Story dengan mencantumkan namanya. Pada 12 Oktober 2026, ia mendatangi rumah Inda untuk membicarakan persoalan itu secara langsung.
Wulan mengatakan, keduanya sepakat berdamai dengan ketentuan unggahan yang mencantumkan namanya dihapus dan persoalan tidak lagi dibahas di media sosial. Ia juga diminta menarik pesan yang dikirim melalui Facebook.
Namun, menurut Wulan, persoalan kembali mencuat setelah Inda bersama sejumlah orang melakukan siaran langsung TikTok pada malam 14 Oktober 2026. Siaran serupa kembali berlangsung pada 15 dan 16 Oktober 2026.
Wulan mengaku dalam siaran tersebut kedatangannya ke rumah Inda kembali dibahas. Ia juga mengklaim mendengar ucapan bernada ancaman, termasuk perkataan tentang membakar menggunakan bensin dan menginjak batang leher.
Selain itu, Wulan mengaku mendapat ucapan yang merendahkan kondisi fisiknya dan menyinggung kondisi mentalnya.
“Di malam ketiga itu kesabaran saya habis,” kata Wulan.
Wulan kemudian mengadukan persoalan tersebut ke Polsek Watopute. Ia mengatakan, upaya polisi untuk menemui Inda belum membuahkan hasil. Ia juga mendapat informasi bahwa proses mediasi menunggu kepulangan Elis dari kampung halaman karena sedang cuti.
Kapolsek Watopute, IPDA Anwar Sukma, membenarkan adanya pengaduan tersebut. Ia menjelaskan, Wulan awalnya datang ke Polsek Watopute pada 19 Oktober 2026 untuk meminta mediasi. Setelah mediasi tidak berhasil, Wulan membuat laporan pada 20 Oktober 2026.
“Ibu Wulan telah melapor dan anggota Polsek sudah menerima pengaduannya. Saat ini kami akan melakukan pendalaman masalah pengaduan Ibu Wulan,” ujarnya.
Ibu Wulan, Sitti Darning, berharap polisi menindaklanjuti pengaduan tersebut secara cepat, profesional, dan objektif. Ia mengaku turut mengalami tekanan akibat persoalan yang menimpa anaknya.
Sementara itu, Inda Rahma Sari belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan dan telepon WhatsApp.
Editor: Denyi Risman
Berita Berikutnya70 Jeriken Pertalite Diduga Diangkut ke Kapal di Kendari, Kapten Dibawa Polisi
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







