Kronologi Lengkap Tiga Polisi Dianiaya di Muna Barat, Diduga Libatkan Oknum TNI


Muna Barat - Insiden dugaan penganiayaan terhadap tiga personel kepolisian terjadi di wilayah hukum Polsek Tiworo Tengah, Polres Muna, pada Minggu (30/3) sekitar pukul 23.30 WITA. Dugaan penganiayaan ini melibatkan dua oknum anggota TNI yang sedang cuti serta beberapa warga yang identitasnya masih dalam penyelidikan.
Tiga personel kepolisian yang menjadi korban dalam insiden ini adalah Bripda HE, anggota Polsek Tiworo Tengah, yang mengalami pendarahan pada hidung dan kini menjalani perawatan di Puskesmas Tikep; Briptu RS, anggota Polsek Tiworo Tengah, yang mengalami sakit di bagian kepala akibat pukulan; serta Bripda AMP, personel Brimob Polda Sultra, yang mengalami luka robek pada bibir bagian bawah.
Dugaan penganiayaan ini melibatkan dua oknum anggota TNI yang sedang cuti, yakni Serda AN, yang bertugas di Den Intel Korem Palu, serta Pratu RE, yang bertugas di Kodim Kendari. Selain kedua oknum tersebut, beberapa warga juga diduga terlibat.
Kasi Humas Polres Muna, IPDA Baharuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan sembilan orang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga pelaku dari masyarakat dalam lidik, sudah diamankan 9 orang untuk pemeriksaan,” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika personel Polsek Tiworo Tengah bersama anggota Koramil Tikep melaksanakan pengamanan takbiran keliling di Tugu Rambutan, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat. Setelah kegiatan berakhir sekitar pukul 23.20 WITA, personel gabungan kepolisian dan TNI kembali ke posko pengamanan Idulfitri di depan Polsek Tiworo Tengah.
Namun, beberapa warga bersama dua oknum anggota TNI yang sedang cuti diduga melakukan aksi provokatif dengan menggeber gas sepeda motor berknalpot bising (brong) di depan Mako Polsek Tiworo Tengah sambil berteriak.
Sekitar pukul 23.30 WITA, seorang pengendara motor Yamaha Jupiter Z1 DT 6810 KD yang berada dalam kelompok tersebut diduga memacu gas tinggi di depan Polsek. Bripda HE berupaya menghentikan dan mengamankan pengendara motor tersebut, tetapi dua oknum anggota TNI yang sedang cuti diduga langsung menyerangnya dengan pukulan berkali-kali hingga terjadi perkelahian dan pengeroyokan yang menyebabkan Bripda HE mengalami pendarahan dari hidung.
Kapolsek Tiworo Tengah kemudian menarik korban, Bripda HE, ke dalam kantor Polsek untuk menyelamatkannya sebelum dibawa ke Puskesmas Tikep.
Briptu RS, yang berusaha melerai pengeroyokan terhadap Bripda HE, juga diduga diserang oleh Pratu RE. Ia dipukul di bagian belakang kepala, meski tidak mengalami luka terbuka.
Sementara itu, Bripda AMP, yang saat kejadian berada di rumahnya berjarak sekitar 500 meter dari Polsek, segera menuju lokasi setelah mendengar insiden tersebut. Namun, sebelum sampai, ia berpapasan dengan Serda AN dan menegurnya. Serda AN diduga langsung memukul bagian kepala Bripda AMP. Bripda AMP sempat membalas dengan menampar kepala Serda AN sebelum akhirnya keduanya berjalan menuju Tugu Rambutan.
Setibanya di lokasi, Serda AN kembali memukul bagian mulut Bripda AMP secara tiba-tiba. Pratu RE juga ikut menyerang dengan memukul wajah Bripda AMP, menyebabkan luka robek pada bibir bagian bawahnya.
Hingga saat ini, kasus dugaan penganiayaan ini masih dalam penyelidikan. Komandan Subdenpom XIV/3-3, Letda CPM Darwis, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut.
“Kita masih menunggu petunjuk, nanti dulu, kita menunggu petunjuk dari Dandim dulu,” katanya, dikutip melalui Kendarikini.com
Sementara itu, Danrem 143 Halu Oleo, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, menyebutkan bahwa tidak ada insiden penganiayaan, melainkan hanya kesalahpahaman antara pihak yang terlibat.
“Tidak ada penganiayaan, ada kesalahpahaman, hanya berdebat,” ujarnya.
Saat ditanya apakah anggota Polisi Militer (POM) telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Wahyu Sugiarto tidak membantah hal tersebut.
“Hasil pemeriksaannya ternyata tidak seperti itu, hanya salah paham, mereka kawan SMA,” tambahnya.
Ia juga membenarkan bahwa salah satu oknum anggota TNI yang terlibat berasal dari Kodim Kendari, sementara satu lainnya dari Sulawesi Tengah.
“Anggota yang dari Kodim Kendari itu melerai yang anggota dari Sulawesi Tengah. Tentara luar, bukan anggota saya, tapi sudah diselesaikan, informasinya begitu,” pungkasnya.
Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru jika ada perkembangan lebih lanjut.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaPolisi Diserang di Depan Polsek! Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Mencuat
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







