Lima Bulan Laporan Mandek, Korban Pengeroyokan di Konawe Diminta Cari Foto Pelaku Sendiri


Konawe - Sudah lima bulan sejak melaporkan kasus pengeroyokan yang hampir merenggut nyawanya, Syahril, warga Kelurahan Kapoiala, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, masih belum mendapat keadilan.
Enam orang yang diduga menganiayanya pada 2 Oktober 2024 masih bebas berkeliaran, sementara laporan yang ia buat ke Polsek Bondoala tak kunjung membuahkan hasil.
“Saya ke Polsek mengadu tanggal 3 Oktober 2024, kemudian diproses dan menandatangani penerimaan laporan pada 6 Oktober 2024 terkait penganiayaan, tapi pelakunya sampai sekarang masih bebas,” ujar Syahril, Selasa (11/3), dengan nada kecewa.
Meski telah menyerahkan semua bukti yang dimilikinya, tak satu pun dari enam terduga pelaku yang berhasil ditangkap. Polsek Bondoala mengklaim telah berupaya melakukan penggerebekan, tetapi selalu gagal.
“Betul, Pak, tapi kami sudah beberapa kali melakukan penggerebekan terhadap pelaku, namun selalu gagal,” kata Kanit Reskrim Polsek Bondoala, Aipda Hendra, saat dikonfirmasi.
Ironisnya, alih-alih segera menangkap pelaku, pihak kepolisian justru meminta korban atau keluarganya untuk memberikan informasi tambahan berupa foto dan identitas pelaku.
“Jadi, mohon kiranya bantuan dari pihak pelapor atau keluarganya untuk memberikan informasi yang akurat, serta minimal foto dan identitas pelaku,” ujar Hendra.
Ia berdalih bahwa tanpa informasi dan foto pelaku, polisi kesulitan untuk menangkap mereka.
“Apabila kami tidak mendapatkan foto pelaku, akan sulit bagi kami untuk menangkapnya jika bertemu dengan mereka. Saat ini, kami masih dalam proses menindaklanjuti laporan tersebut. Kiranya kami dapat dibantu,” tandasnya.
Kronologi Pengeroyokan
Peristiwa nahas yang dialami Syahril terjadi pada Rabu malam, 2 Oktober 2024, sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, ia baru saja menutup kiosnya di Kelurahan Kapoiala dan hendak pulang setelah mendorong lorinya (artco) ke pinggir jalan. Namun, ia kembali ke kios karena teringat ponselnya masih tertinggal di dalam.
Saat kembali mengunci kios, dua pria, RF dan AG, mendatanginya dengan sepeda motor. RF tiba-tiba berteriak, “Saya tabrak ini artco!” Syahril yang enggan memperpanjang masalah hanya menjawab, “Terserahmi.”
Tak lama kemudian, Syahril pergi ke pelabuhan untuk membeli rokok, tetapi mendapati semua kios sudah tutup. Ia pun duduk di deker pelabuhan sambil menunggu anaknya, Farid, yang bekerja di PT OSS, menyeberang pulang.
Saat itulah RF datang seorang diri dan menghampirinya dengan nada menantang.
“Apa kau bilang tadi?” tanya RF.
Syahril menjawab, “Saya bilang tadi terserahmi.”
Tanpa peringatan, RF langsung memukul wajahnya, mengenai hidung dan bibirnya. Tak lama, lima orang lainnya AG, AS, TK, EK, dan AA datang dan ikut mengeroyoknya. Pukulan dan tendangan bertubi-tubi mendarat di wajah, kepala, dan tubuhnya hingga ia tersungkur ke tanah.
Anaknya, Farid, yang tiba di lokasi langsung membawa Syahril pergi menggunakan motor ke rumah. Akibat pengeroyokan itu, Syahril mengalami luka serius: hidung berdarah dan patah, mata lebam, telinga bengkak, leher belakang sakit, serta tubuh penuh memar.
Keadilan yang Tertunda
Sebelum melaporkan kasus ini ke Polsek Bondoala pada 3 Oktober 2024, Lurah Kapoiala sempat menginisiasi upaya damai dengan mempertemukan pihak-pihak yang terlibat. Namun, Syahril menolak karena masih merasakan sakit akibat pengeroyokan tersebut.
“Saat itu, lurah sempat panggil saya untuk selesaikan secara kekeluargaan. Saya menolak untuk diatur kekeluargaan. Saya ingin diproses hukum,” tegasnya.
Merasa tidak akan mendapat keadilan melalui jalur damai, Syahril akhirnya melapor ke polisi. Namun, lima bulan berlalu, pelaku masih belum ditangkap.
Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad Hasan, telah dilakukan wartawan media ini melalui pesan WhatsApp. Pesan tersebut telah terkirim dengan tanda centang dua, menandakan masuk ke ponselnya.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek belum memberikan respons.
Laporan: Denyi Risman
Berita BerikutnyaPolresta Kendari Tangkap 5 Pelaku Kriminal, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







