Operasi Pekat Anoa 2025 Konawe Utara: 98 Gram Sabu, Judi, dan Sajam Disita Polisi


Konawe Utara - Delapan orang tersangka, termasuk dua perempuan pengedar narkoba, diamankan Polres Konawe Utara dalam Operasi Pekat Anoa 2025.
Operasi penindakan penyakit masyarakat yang digelar selama beberapa hari itu mengungkap sejumlah kasus menonjol, mulai dari narkotika, kepemilikan senjata tajam ilegal, hingga perjudian.
Dalam konferensi pers di Mapolres Konawe Utara, Jumat (16/5/), Kapolres AKBP Rico Fernanda, memaparkan hasil operasi yang digelar tim Satgas Gakkum.
Barang bukti mencengangkan berhasil disita, termasuk sabu seberat total 98,38 gram, senjata tajam, hingga uang tunai hasil perjudian.
“Dua pelaku narkotika berhasil kami amankan, masing-masing berinisial IY (40), seorang perempuan, dengan barang bukti 10,12 gram sabu, dan S (32), pria, dengan barang bukti 88,26 gram sabu,” tegas Kapolres.
Kedua tersangka diamankan di Desa Tobimeita, Kecamatan Langgikima, dan dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tak hanya narkoba, satu tersangka lainnya, berinisial S (25), dibekuk di Desa Lahimbua, Kecamatan Andowia karena membawa senjata tajam tanpa izin.
Pelaku dijerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 10 tahun.
Sementara itu, lima pelaku perjudian, yakni AK (52), P (51), US (41), R (35), dan B (33), tertangkap tangan sedang bermain kartu joker di Desa Puuwangudu, Kecamatan Asera.
Polisi menyita barang bukti berupa satu pasang kartu joker dan uang tunai Rp690.000.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan operasi juga menyasar peredaran minuman keras ilegal.
Sebanyak enam orang pelaku pembuat dan penjual miras lokal ditindak.
Barang bukti yang disita mencakup puluhan botol jenever, topi miring, hingga 28 liter miras tradisional jenis Pongasi.
“Minuman keras adalah pemicu awal berbagai tindak pidana lain seperti penganiayaan, KDRT, dan tindakan premanisme,” tegas Kapolres.
AKBP Rico Fernanda juga mengimbau masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan aparat desa untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Wilayah kita harus tetap aman dan kondusif. Jangan beri ruang bagi penyakit masyarakat berkembang di Konawe Utara,” pungkasnya.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaMayat Pria Ditemukan Terkapar dalam Kost di Kendari, Tubuh Keluarkan Darah
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







