Polda Sultra Bongkar Jaringan Narkoba, 21 Paket Sabu Hampir 1 Kg Disita


Kendari - Jaringan narkotika lintas daerah kembali terbongkar di Sulawesi Tenggara. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra berhasil menyita hampir satu kilogram sabu yang dikemas dalam 21 paket, hasil dari serangkaian operasi yang digelar selama dua hari, 7–8 Agustus 2025.
Kasus ini mencuat setelah polisi menangkap seorang pria berinisial FA alias Oca (37), warga Kota Makassar. Penangkapan berlangsung dini hari, Kamis (7/8) pukul 02.00 WITA, di kompleks BTN Pradana 1, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Dari lokasi tersebut, aparat menemukan 3 paket sabu seberat 24,94 gram lengkap dengan timbangan digital, ponsel, dan perlengkapan konsumsi narkotika.
“Dari tangan tersangka, polisi menyita total barang bukti sabu dengan berat brutto 977,40 gram atau hampir 1 kilogram,” ungkap Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, dalam konferensi pers di Aula Ditresnarkoba, Rabu (20/8).
Bambang menegaskan, peran FA tidak bisa diremehkan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, FA terindikasi bukan hanya kurir atau penempel, tetapi juga berperan sebagai pengedar aktif,” jelasnya.
Tes urine terhadap tersangka memperkuat dugaan itu. Hasilnya positif mengandung narkotika.
Usai penangkapan pertama, penyidik bergerak cepat. Keesokan harinya, Jumat (8/8), tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah kost di Living Anaway, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu.
Dari sana, polisi menemukan 5 paket sabu seberat 159,94 gram yang disembunyikan dalam sebuah tas kecil bermerek Gucci.
Tak berhenti, alur distribusi barang haram itu kembali terendus. Masih di hari yang sama, petugas menyisir sebuah rumah di Jalan La Ode Hadi, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.
Hasilnya mencengangkan: 5 paket sabu seberat 507,22 gram tersimpan rapi dalam kardus bertuliskan Lion Parcel.
Pengembangan terakhir membawa polisi kembali ke titik awal, BTN Pradana 1. Dari lokasi yang sama tempat FA pertama kali dibekuk, petugas mengamankan 8 paket sabu seberat 285,30 gram.
Barang itu disembunyikan dalam tas merah bermerek Eleven, lengkap dengan puluhan plastik sachet kosong yang diduga untuk pengemasan ulang.
“Dengan penangkapan ini, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 21 paket sabu dengan berat brutto 977,40 gram,” beber Bambang.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti non-narkotika berupa timbangan digital, ponsel Redmi 13C, sendok takar sabu dari pipet, serta beberapa tas dan plastik kemasan.
Seluruh barang itu mengindikasikan peran FA lebih dalam daripada sekadar kurir.
Kini, FA alias Oca harus menghadapi proses hukum di Mapolda Sultra. Namun, pengungkapan ini masih dianggap sebagai pintu masuk. Polisi menduga ada jaringan lebih besar yang beroperasi di balik peredaran sabu hampir 1 kilogram tersebut.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaPolisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Pelajar SMA di Kendari, Satu DPO
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







