Rumah Warga Kolaka Timur Diserang OTK, Satu Keluarga Trauma dan Mengungsi ke Kantor Polisi


Kolaka Timur - Teror kembali menghantui satu keluarga di Desa Lambo Tua, Kecamatan Mowewe, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra). Rumah milik Massing (44), petani setempat, diserang orang tak dikenal (OTK) pada Selasa (22/4) malam.
Serangan itu memaksa istri dan anak Massing mengungsi ke Polsek Mowewe dalam kondisi trauma dan ketakutan.
Berdasarkan video yang diterima media ini, terlihat jelas seorang OTK mengamuk di halaman rumah korban. Ia berteriak-teriak, memukul-mukul bagian rumah hingga terdengar suara dentuman keras berulang kali.
“Keluar ini malam dari ini rumah,” teriak pelaku dengan nada penuh ancaman.
Menurut kuasa hukum korban, Efendi, teror ini bukan kali pertama. Rumah kliennya pernah menjadi sasaran serangan OTK pada 22 Desember 2024. Saat itu, perkara sudah dilaporkan ke Polsek Mowewe dan Polres Kolaka Timur.
Bahkan, sempat digelar mediasi besar yang melibatkan polisi, Pemkab Kolaka Timur, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur-unsur lain.
“Di mediasi polisi, Pemkab Kolaka Timur, toko adat, toko masyarakat, toko agama, dan unsur-unsur terkait lainnya, situasi berhasil diredam. Saat itu, Massing bersama keluarganya kembali hidup rukun di sana,” jelas Efendi.
Namun kedamaian itu hanya sementara. Selasa malam, rumah Massing kembali menjadi target teror. Pelaku menggunakan cara yang sama yakni memprovokasi, mengancam, dan memukul properti rumah.
“Ini malam terjadi lagi. Rumahnya kembali diserang OTK,” ujar Efendi, dengan nada geram.
Efendi mengungkapkan bahwa istri dan anak Massing sudah sangat trauma. Tak berdaya melawan, mereka hanya bisa menangis dan meminta pertolongan dari tetangga, lalu mencari perlindungan di kantor polisi.
“Baru kejadiannya. Dia lagi pergi di polsek itu supaya melapor dan minta perlindungan,” tambahnya.
Efendi mendesak aparat untuk segera bertindak tegas. Ia yakin, Polres Kolaka Timur punya kapasitas untuk menuntaskan kasus ini dan mengembalikan rasa aman bagi warganya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kolaka Timur, AKP RJ Agung Pratomo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bergerak cepat. Unit Reskrim Polres Kolaka Timur bersama Polsek Mowewe dikerahkan untuk mengamankan korban dan meredakan situasi.
“Anggota sudah ke lokasi untuk mengamankan keluarga korban dan berupaya meredakan situasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi soal identitas dan motif pelaku.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaMenteri Agama RI Launching Gerakan Tanam 1 Juta Pohon Matoa, Sultra Sumbang 3 Ribu Bibit
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







