Tersinggung Dibentak saat Tegur Pakaian, Pria di Kendari Aniaya Istri hingga Todongkan Pistol

Sultranesia
1 Min Baca
Tersinggung Dibentak saat Tegur Pakaian, Pria di Kendari Aniaya Istri hingga Todongkan Pistol
Pria inisial JI (33) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga menganiaya istrinya, SR (26). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Seorang pria berinisial JI (33) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga menganiaya istrinya, SR (26).

JI disebut tersinggung setelah dibentak istrinya saat menegur cara berpakaian korban yang dinilai terlalu terbuka ketika berada di sebuah klinik.

Peristiwa tersebut terjadi saat JI dan SR berada di kamar rawat inap Klinik Sarlina SAF, Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kendari. Ketika itu, anak mereka tengah menjalani perawatan di klinik tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, persoalan bermula ketika JI menegur korban terkait pakaian. Teguran tersebut justru membuat keduanya terlibat perselisihan.

“Pelaku tersinggung dan dendam akibat korban membentaknya saat ditegur mengenai pakaian. Selanjutnya mengajak korban keluar klinik untuk membeli makanan, lalu terjadi pertengkaran di dalam mobil,” kata Welliwanto, Minggu (30/8/2026).

Pertengkaran kemudian berlanjut di dalam mobil Toyota Agya warna silver yang ditumpangi keduanya.

Dalam kondisi emosi, JI mengaku memukul bahu kanan istrinya sebanyak dua kali menggunakan kepalan tangan kiri.

“Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara memukul bahu kanan korban sebanyak dua kali menggunakan kepalan tangan kiri,” ujarnya.

Tak hanya penganiayaan, korban juga mengaku sempat ditodong menggunakan senjata pistol airgun. Senjata tersebut disebut diarahkan JI ke bagian perut korban.

Namun, JI membantah telah mengancam istrinya menggunakan airgun tersebut.

Usai membeli makanan, keduanya kembali ke Klinik Sarlina SAF untuk menjenguk anak mereka yang masih menjalani perawatan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah menemukan bukti permulaan yang cukup. Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari selanjutnya memburu JI.

JI akhirnya diamankan pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di Desa Lalimbue, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu buah airgun dan satu unit Toyota Agya warna silver yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Meski demikian, polisi belum menjelaskan secara rinci waktu terjadinya penganiayaan terhadap SR.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaPemkot Kendari Siapkan Beasiswa Rp500 Juta untuk 85 Mahasiswa, Ini Syaratnya
Bagikan:

Baca Juga