Cabuli 5 Pelajar Laki-laki, Pelatih Renang di Kendari Ditangkap Polisi


Kendari - Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial AM (47) yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap lima anak laki-laki yang masih berstatus pelajar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 17.00 Wita, setelah penyidik memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang cukup.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan dua alat bukti yang cukup, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Welliwanto.
Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang korban menyampaikan dugaan perbuatan yang dialaminya kepada orang tuanya seusai mengikuti latihan renang di Kolam Renang Hotel Fortune, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Sabtu (6/6).
“Kejadinnya di kolam renang Hotel Fortuna Kendari,” bebernya.
Setelah mendapat pengakuan itu, orang tua korban berkoordinasi dengan orang tua peserta latihan lainnya. Hasilnya, empat anak lain yang mengikuti latihan bersama juga mengaku mengalami dugaan perbuatan serupa.
“Seluruh korban masih berusia di bawah umur, yakni 11 hingga 14 tahun,” paparnya.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi, korban, serta terduga pelaku.
Berdasarkan hasil penyidikan awal, polisi menetapkan Coach AM sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Kantor Polresta Kendari.
Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat AM dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaSetelah 6 Bulan Menunggu, 1.901 PPPK Paruh Waktu Sultra Akhirnya Terima Rapel Gaji
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







