Dilarang Bawa Miras dari Luar, Pria Ini Kembali ke Exodus Kendari Bawa Parang


Kendari – Seorang pria diduga membawa sebilah parang ke tempat hiburan malam (THM) Exodus Kendari setelah sebelumnya dilarang masuk karena rekannya kedapatan membawa minuman keras dari luar. Pria tersebut juga disebut sempat mengancam petugas sebelum meninggalkan lokasi.
Peristiwa itu terjadi di Exodus Kendari, Jalan Brigjen M. Yunus, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 2 Oktober 2026 sekitar pukul 02.30 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait insiden tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (23/10/2026).
“Ada aduannya kami terima,” kata Welliwanto.
Ia mengatakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi terduga pelaku.
“Sudah olah TKP dan identifikasi pelaku,” ujarnya.
Berdasarkan laporan kejadian, insiden bermula saat petugas resepsionis memeriksa barang bawaan pengunjung yang hendak memasuki Exodus. Dalam pemeriksaan itu, rekan terduga pelaku kedapatan membawa sebotol minuman wiski sehingga dilarang masuk.
Tak terima dengan larangan tersebut, terduga pelaku disebut mengancam petugas sebelum meninggalkan lokasi.
“Kenapa ko tahan terus minumanku, nda lama sa potong-potong kalian ini,” demikian ucapan terduga pelaku sebagaimana tertuang dalam laporan kejadian.
Sekitar lima menit kemudian, pria tersebut kembali ke Exodus dengan membawa sebilah parang. Ia lalu memanggil salah seorang karyawan yang menjadi korban dengan mengatakan, “Sini ko.”
Karyawan itu kemudian dibawa masuk ke sebuah ruangan untuk menjalani pengecekan. Di lokasi tersebut, terduga pelaku diketahui telah diamankan oleh petugas yang berjaga. Petugas selanjutnya membawa pria itu keluar dari tempat hiburan malam tersebut.
Saat melakukan olah TKP, polisi turut mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku membawa senjata tajam berupa parang.
Menanggapi kejadian itu, salah seorang warga Kota Kendari, Ajugusman, mempertanyakan sistem keamanan Exodus, terutama bagaimana pria tersebut bisa kembali ke lokasi dengan membawa senjata tajam.
“Untung tidak ada korban jiwa. Kalau sampai ada pengunjung atau karyawan yang terkena parang, siapa yang mau bertanggung jawab?” tegas Ajugusman.
Ia meminta pengelola Exodus memberikan penjelasan mengenai prosedur pemeriksaan barang bawaan dan pengamanan pengunjung agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pengelola Exodus harus menjelaskan bagaimana senjata tajam bisa masuk ke dalam. Jangan sampai aturan hanya ketat soal minuman dari luar, tetapi keamanan pengunjung justru tidak terjamin,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Exodus Kendari, Erlin Setiawan, belum memberikan respons saat dikonfirmasi mengenai insiden tersebut, termasuk terkait sistem pemeriksaan dan pengamanan di tempat hiburan malam itu.
Hingga berita ini ditulis, polisi telah melakukan olah TKP dan mengidentifikasi terduga pelaku. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaFISIP UHO Raih Predikat WBBM, Jopang Desak Rektor Audit Total Anggaran Era Eka Suaib
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







