Polda Sultra Sita 466,21 Gram Sabu di Kolaka Utara, Seorang Pria Ditangkap


Kolaka Utara – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Kolaka Utara.
Seorang pria berinisial M (36) diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 466,21 gram.
Pengungkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sultra yang dipimpin AKP Bahri, di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara, Jumat (28/8/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pengamatan dan observasi terhadap aktivitas terduga pelaku.
Hingga akhirnya, petugas melakukan penangkapan terhadap M sekitar pukul 13.10 WITA.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah yang ditempati terduga pelaku. Proses penggeledahan tersebut disaksikan kepala desa dan seorang warga setempat.
Dari lokasi pertama, petugas menemukan 13 sachet kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 13 gram.
Tak hanya narkotika, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu. Di antaranya timbangan digital, sachet kosong, telepon genggam serta uang tunai senilai Rp11,4 juta.
Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah orang tua M yang lokasinya tidak jauh dari tempat pertama.
Penggeledahan kembali dilakukan di rumah tersebut. Polisi menemukan lima sachet berukuran sedang yang diduga berisi sabu.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar dan lemari pakaian, dengan berat bruto sekitar 453,21 gram.
Selain sabu, polisi kembali menemukan uang tunai di lokasi kedua dengan total sekitar Rp11,9 juta.
Jika digabungkan dari dua lokasi penggeledahan, total sabu yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sultra mencapai 466,21 gram bruto.
Polisi turut menyita uang tunai sekitar Rp23,3 juta dari kedua lokasi serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, M mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang perempuan yang tidak dikenalnya secara langsung.
Komunikasi antara M dan perempuan tersebut disebut dilakukan melalui aplikasi WhatsApp.
Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pemasok sabu tersebut. Namun, nomor telepon yang digunakan untuk berkomunikasi diketahui sudah tidak aktif.
Polda Sultra masih melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih jauh jaringan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak tinggal diam terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti.
Informasi dari masyarakat dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya yang menyasar generasi muda.
Dengan diamankannya barang bukti sabu dalam jumlah ratusan gram tersebut, Polda Sultra kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bumi Anoa.
Editor: Andise SL
Berita BerikutnyaUsai Kemarau Panjang, Sejumlah Wilayah di Sultra Mulai Diguyur Hujan
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







